Sukses

`Hilang` Sejak Dilengserkan, Morsi Bakal Ditahan Pengadilan Mesir

Pengadilan Mesir memerintahkan penahanan Morsi untuk diperiksa atas dugaan kerja sama dengan kelompok Hamas Palestina.

Sejak dilengserkan pihak militer, keberadaan mantan Presiden Mesir Mohammed Morsi tak terdeteksi oleh publik. Kabarnya masih simpang siur.

Ada yang menyebut ia 'diusir' pergi ke luar negeri. Pihak lain menyatakan Morsi mendekam di tahanan rumah di Markas Garda Republik, Kairo.

Kini kabar buruk terkait Morsi terdengar. Ia bakal ditahan pemerintahan transisi Mesir. Pengadilan Mesir memerintahkan penahanan Morsi untuk diperiksa atas dugaan kerja sama dengan kelompok Hamas Palestina terkait serangan terhadap kantor polisi dan pembobolan penjara di Mesir pada awal 2011 lalu.

Ketika itu, para tahanan politik dari kelompok Ikhwanul Muslimin -- partai Morsi -- melarikan diri saat pemberontakan besar-besaran dalam menggulingkan diktator Hosni Mubarak.

Dugaan kejahatan itu sedang diusut pengadilan untuk mengetahui bagaimana para napi menjebol penjara pada akhir Januari 2011, setelah adanya dugaan bahwa kelompok Morsi meminta bantuan kepada penguasa Hamas di Gaza.

Menanggapi keputusan Pengadilan Mesir ini, Ikhwanul Muslimin menyatakan, penahanan terhadap Morsi merupakan sinyal kembalinya rezim Hosni Mubarak. Pihak-pihak di bawah kekuasaan Mubarak dulu kembali muncul.

"Penahanan ini seperti dilakukan dari rezim sebelumnya. Mereka ingin membalas," kata juru bicara Ikhwanul Muslimin, Gehad El-Haddad, seperti dilansir kantor berita resmi Mesir MENA dalam Al Arabiya, Jumat (26/7/2013),

Pemimpin Hamas mengecam upaya penahanan Morsi dan tudingan adanya bantuan dari kelompoknya terhadap mantan penguasa Mesir itu.

"Hamas mengutuk langkah itu karena tudingan itu menggambarkan gerakan Hamas seolah-olah bersifat jahat," ujar juru bicara Hamas Sami Abu Zuhri.

Menurut Sami, keputusan Pengadilan Mesir tak dibenarkan. Dia menegaskan kekuasaan di Mesir saat ini telah mengabaikan kepentingan rakyat. "Juga tak dibenarkan telah melibatkan Palestina," tegasnya. (Riz/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.