Sukses

Pesan SBY ke KPK: Hati-hati Tetapkan Orang Jadi Tersangka

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpesan kepada KPK agar berhati-hati dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpesan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar berhati-hati dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. Sehingga tak sampai dibebaskan di pengadilan.

"Hukumnya maka berhati-hatilah dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka, karena setelah itu bablas sampai pengadilan," kata SBY seperti dikutip dari laman Setkab, Jumat (26/7/2013).

Hal tersebut disampaikan SBY saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Bantuan Hukum Nasional 2013 di Istana Negara. Dalam acara itu hadir Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menkumham Amir Syamsuddin, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, dan Jaksa Agung Basrief Arief.

Selain itu, SBY juga berpesan kepada kepolisian dan kejaksaan agar dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan jika tak memenuhi syarat, maka harus dihentikan prosesnya.

"Ini tujuannya baik, dengan respect dan penghormatan yang tinggi, besarnya kekuasaannya di tangan kedua lembaga, kekuasaan itu dijalankan dengan benar dan penuh amanah," ujar SBY. (Ary/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini