Sukses

Ahok: Emang Kami Nenek Moyang PKL Tanah Abang, Mesti Siapin Toko?

Namun saat ini, justru Pemprov lah yang terkesan berutang memberikan tempat bagi para PKL yang tak ingin dipindahkan ke Blok G.

Gara-gara upaya tegasnya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang, Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok disarankan Wakil Ketua DPRD DKI Lulung Lunggana untuk memeriksa kondisi kejiwaan. Ahok dinilai telah memaksa para PKL untuk pindah.

Dengan berjualan di bahu jalan, para pedagang jelas melanggar peraturan daerah. Meskipun begitu Pemprov DKI telah menyediakan gedung Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat sebagai lahan relokasi.

Padahal menurut Ahok, penyediaan lahan relokasi itu bukanlah kewajiban Pemprov DKI. Namun saat ini, justru Pemprov lah yang terkesan berutang untuk memberikan tempat bagi para PKL yang tak ingin dipindahkan ke Blok G karena dinilai tak layak itu.

"Sebenarnya tidak ada kewajiban kami menyediakan toko untuk Anda. Dagang di jalan sebetulnya harus digusur. Blok G itu cuma karena Pak Jokowi baik hati, jadi secara manusiawi kami sediakan tempat," ucap Ahok di Jakarta, Jumat (26/7/2013).

"Sekarang jadinya lucu. Emangnya kami ada utang apa sama nenek moyang kalian, sampai musti siapin toko buat kalian? Kami sudah baik hati lho mau nyiapin toko," tuturnya.

Para PKL ini sebenarnya telah melanggar Perda Nomor 8/2007 tentang Ketertiban Umum, yaitu melakukan aktivitas jual beli di jalan, trotoar, dan tempat umum. Walau dinilai tak layak oleh para pedagang, namun mantan Bupati Belitung Timur itu menilai, blok G tak mati dari aktivitas jual-beli. Sebanyak 500 kios telah terisi sejak lama oleh para pedangang.

"Sekarang bayangin, kalau kamu bikin rumah baru, apa rumah langsung bersih? Kan nggak! Harus dibersihin dulu. Ini Blok G mau dibikin kinclong sampai siap dagang," terangnya.

"Buktinya apa? 500 orang masih dagang di Blok G. Bahkan di sana mereka harus bayar sewa 20 tahun. Ini kalian masuk 6 bulan enggak bayar. Kurang apa?" tegas Ahok. (Ndy/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini