Sukses

[VIDEO] Freddy Diperiksa Kemenkumham, Anggita Sari Gagal Bertemu

Freddy diperiksa penyidik kementerian hukum dan HAM mengenai dugaan ruang khusus untuk menghisap sabu dan berhubungan intim.

Niat Anggita Sari menjumpai kekasihnya terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta, tak terwujud. Sebab, Freddy menjalani pemeriksaan penyidik Kementerian Hukum dan HAM mengenai dugaan ruang khusus untuk menghisap sabu dan berhubungan intim dengan kekasihnya.

Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Jumat (26/7/2013), tudingan ini muncul dari mulut teman dekat Freddy, Vanny Rosyane. Akibat kasus ini, Kalapas Cipinang Thurman Saud Hutapea dicopot. Namun ia masih bertugas karena surat pemberhentiannya belum keluar.

Pertengahan Juli lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis mati terhadap Freddy Budiman. Inilah kali pertama vonis mati dijatuhkan bersamaan dengan dicabutnya hak-hak terpidana sebagai warga negara, termasuk hak berkomunikasi.

Pencabutan hak itu bukan tanpa alasan. Sebab di dalam tahanan Freddy masih leluasa mengendalikan bisnis narkoba lewat telepon genggam.

Vonis mati dijatuhkan, menyusul terbongkarnya penyelundupan satu juta pil ekstasi dari China pada Juli tahun lalu. Namun, bukan kali ini saja Freddy masuk penjara.

Pada 2009 lalu, dia ditangkap dengan barang bukti setengah kilogram sabu. Setelah bebas pada 2011, Freddy kembali dijerat hukum atas kepemilikan 300 gram sabu dan bahan-bahan pembuatan ineks. (Ali/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.