Sukses

Tak Kapok Bisnis Narkoba, Residivis Terancam Hukuman Mati

Tak kenal kapok, YL, residivis kasus narkoba kembali menjalankan bisnis barang haramnya begitu keluar dari penjara.

Tak kenal kapok, YL, residivis kasus narkoba kembali menjalankan bisnis barang haramnya begitu keluar dari penjara. Berbekal uang pinjaman, YL memulai bisnisnya rumahannya kembali. Namun tak butuh waktu lama, polisi yang mengendus usaha YL ini kembali menyeretnya ke dalam bui.

"Setelah keluar dia bikin usaha lagi. Modalnya Rp 30 juta dari hasil pinjam ke teman," kata Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di kantornya, Jakarta, Jumat (26/7/2013).

Sumirat mengungkap, YL sebelumnya pernah divonis 12 tahun penjara karena kasus yang sama, memproduksi sabu di rumahnya. Namun dia hanya perlu menjalani waktu hukumannya selama 7 tahun hingga akhirnya dibebaskan pada awal tahun 2012 lalu.

YL ditangkap kembali pada 26 Juni 2013 di Perumahan Sentra Duta, Blok K5 No 16A, Sukajadi, Cimahi, Jawa Barat. Dalam penangkapan ini petugas juga turut mengamankan istri YL. "Mereka mulai (bisnis narkoba) sekitar awal tahun 2012, karena dia bebas awal tahun," ujarnya.

Jika sebelumnya hanya divonis 12 tahun penjara, kini YL terancam hukuman mati. "Kami juga mengamankan istrinya. Keduanya diancam Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 113 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1, Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1, Pasal 129 jo Pasal 132 ayat 1, Pasal 137 huruf A dan B UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati," tandasnya.

Dari penangkapan itu, seberat 55,9 gram, zat kimia berupa iodine, red posfor, aseton, toluene, alkohol, methanol, asam sulfat, garam, soda api, HCL (asam klorida), dan pseudoefedrin berhasil disita. Selain itu, seperangkat alat masak dan pembuat narkoba, yakni kompor pemanas elemen, vakum, drum, dandang, kompor gas, tabng labu, gelas dari fiber, tabung kaca, dan kondensor. (Ndy/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini