Sukses

6,5 Kg Ganja Dimusnahkan, 293 Ribu Anak Bangsa Selamat

Pemusnahan seluruh barang bukti narkoba ini dilakukan di 2 tempat berbeda.

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan berbagai jenis narkotika. Ganja, sabu, dan ekstasi yang dihancurkan dalam pemusnahan itu didapatkan dari 6 kasus yang ditangani BNN di beberapa wilayah nusantara.

Barang haram yang dimusnahkan BNN itu yakni sabu seberat 6.478,11 gram, ganja 355,2 gram, 62 butir ekstasi atau sekitar 16,1 gram. Selain itu, 13.550 mililiter cairan narkotika, 52.420 mililiter cairan pseudoefedrine, dan 32,58 gram atau 80 butir tablet non narkotika.

"Dengan pemusnahan ini, 293.093 anak bangsa dapat diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," kata Sekretaris Utama BNN Eko Riwayanto di kantornya, Jakarta, Jumat (26/7/2013).

Barang bukti ini berasal dari pengungkapan 6 kasus yang dibongkar BNN. Kasus-kasus itu terjadi di Bandung, Banjarmasin, Pondok Gede, Bogor, Pekanbaru, dan Depok. "Total tersangka yang dapat diamankan yakni 11 orang," ujarnya.

Pemusnahan seluruh barang bukti narkoba ini dilakukan di 2 tempat berbeda. Untuk narkoba berbentuk padat dimusnahkan langsung di kantor BNN. Sementara barang bukti cairan dimusnahkan di Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. (Ndy/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.