Sukses

Vanny Rossyane `Pesta` Seks dan Sabu di LP Cipinang Disorot Dunia

Vanny diberitakan dengan mudah masuk Lapas Cipinang seminggu 3 kali untuk membesuk kekasihnya Freddy Budiman.

Model majalah pria dewasa Vanny Rossyane mengaku pernah 'berpesta' seks dan narkoba dengan terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman di dalam salah satu ruang di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta. Pengakuan itu pun kini menjadi sorotan dunia.

Media internasional AFP memberitakan mudahnya Vanny masuk Lapas Cipinang seminggu 3 kali untuk membesuk kekasihnya Freddy Budiman. Disebut juga Vanny selalu dijamu di sebuah ruangan di lapas dan disuguhi sabu serta bercinta.

Dua media Australia, News.com.au dan The Australian, memberitakan hal serupa, Jumat (26/7/2013). Media Malaysia NewStraitTimes juga menulis pengakuan Vanny. Dalam situsnya memuat artikel yang berjudul 'Indonesia prison system rocked by drug, sex scandal'.

"Saya datang pukul 11.00 WIB, terus di dalam ruangan kepala lapas itu sampai sekitar pukul 17.00 WIB. Kami lalu bercinta dan menggunakan sabu," tutur Vanny dalam wawancara dengan Liputan 6 SCTV Kamis 25 Juli yang dimuat News.com.au.

"Ada 2 kamar, kami suka pindah-pindah. Salah satunya adalah ruang kepala penjara," lanjut Vanny.

Pengakuan Vanny yang kontroversial sempat menuai caci maki di akun Twitter-nya. Beberapa merendahkan hubungan Vanny dengan Freddy dan yang lainnya meminta menyerukan agar kepala sipir itu dipecat.

Atas pengakuan Vanny yang blak-blakan membeber betapa mudahnya masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang tanpa pemeriksaan, menunjukkan kebobrokan Lapas Cipinang. Karena memiliki sistem penjagaan yang bobrok, Kepala Lapas Narkotika Cipinang Thurman Hutapea pun dicopot dari jabatannya.

Seorang juru bicara dari Kementerian Hukum dan HAM mengatakan, saat ini Thurman sedang diinvestigasi. "Dia diskors karena kita sedang menanyainya, berdasarkan laporan yang diterima Rabu. Kami akan menunggu hasil," katanya.

Freddy Budiman (37) divonis mati pada 15 Juli oleh majelis hakim yang diketuai Haswandi. Di persidangan, Freddy terbukti sebagai otak penyelundupan lebih 1 juta pil ekstasi dari Sen Chen, China, ke Jakarta.

LP Cipinang, ketahuan memberikan fasilitas khusus kepada terpidana kasus narkoba Freddy yang mampu membayar. Penjara memberikan beberapa tahanan kamar pribadi yang besar dan memungkinkan mereka untuk membawa pembantu, furniture, AC dan televisi.

Kasus ini muncul 2 minggu setelah bobolnya penjara di LP Tanjung Gusta, yang ternyata berkapasitas lebih. Terpidana teroris termasuk di antara mereka yang melarikan diri. (Tnt/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini