Sukses

Bantuan P2KP Wilayah Munjul Diselewengkan

Forum Peduli Masyarakat Munjul menuding ketua Badan Keswadayaan Masyarakat setempat mengkorupsi bantuan senilai Rp 100 juta dari Rp 250 juta yang diberikan pemerintah. Tak seluruh warga menerima aliran dana.

Liputan6.com, Jakarta: Dana Proyek Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) untuk wilayah Munjul, Jakarta Timur, senilai Rp 250 juta tak jelas juntrungannya. Sebesar Rp 100 juta diduga diselewengkan ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) setempat. Nasib duit sisanya juga tak jelas. Bukti penyelewengan anggaran tersebut dipaparkan Forum Peduli Masyarakat Munjul (FPMM) di Jakarta, baru-baru ini. Pemaparan juga dihadiri pengurus empat rukun warga Kelurahan Munjul.

FPMM menelusuri dana P2KP digulirkan sebesar Rp 250 juta sejak 2000 setelah krisis moneter mendera Indonesia. Bantuan itu dialirkan BKM Munjul kepada 33 kelompok swadaya masyarakat beranggotakan lima orang. Setelah beberapa bulan berjalan, FPMM mengaudit setiap kelompok mendapat aliran dana bervariasi antara Rp 5 juta sampai Rp 12 juta. Belakangan, terungkap bantuan tersebut tak seluruhnya sampai ke tangan masyarakat. Sebagian warga mengaku menerima, namun jumlahnya lebih kecil dari yang mestinya dialokasikan.

Aroma penyelewengan makin kentara setelah Rp 100 juta dinyatakan raib karena tak terdapat laporan jelas. Sebesar Rp 74 diselewengkan dan sisanya juga macet di tengah jalan alias tak jelas alirannya. FKMM melihat pengelola banyak membuat dana fiktif. Contohnya Rp 2 juta dipakai buat biaya wartawan, media elektronik Rp 750 ribu, biaya media cetak, dan iklan senilai Rp 700 ribu.

Hasil investigasi FKMM sempat dilaporkan kepada aparat Kelurahan Munjul dan Kecamatan Cipayung, tapi tidak mendapat tanggapan. Akhirnya pada 2001, mereka melapor ke Kejaksaan Negeri Jaktim dan setahun berikutnya ke Kepolisian Resor Jaktim. Hingga kini, polisi dan kejaksaan belum menuntaskan kasus penyelewengan dana tersebut.(KEN/Johan Heru dan Effendi Kassah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.