Sukses

Terdakwa: Anak Buah Rudi Tanoe Minta Saya Ubah BAP

"Mereka akan mengcover semua yang saya butuhkan asal saya mereka arahkan supaya BAP saya diubah dan tidak pernah ada Rudi Tanoe."

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun 2006 di Kementerian Kesehatan.

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa ini terungkap, ada pihak yang coba menekan terdakwa Ratna Dewi Umar dalam membuat keterangan di persidangan.

Ratna mengungkapkan, bahwa yang menginginkan dirinya mengubah berita acara pemeriksaan tersebut adalah pihak Komisaris Grup Media Nusantara Citra (MNC), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudi Tanoe, yang diketahui adalah kakak kandung dari calon Wakil Presiden dari Partai Hanura Hary Tanoesoedibjo.

"Saya diminta tidak mengkait-kaitkan dengan Rudi Tanoesudibjo. Pihak mereka ternyata itu ada yang berupaya mendekati saya, mereka akan meng-cover semua yang saya butuhkan, asal saya mereka arahkan supaya BAP saya diubah dan tidak pernah ada Rudi Tanoe," ujar Ratna Dewi Umar di pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/7/2013).

Majelis hakim yang diketuai oleh Nawawi pun lanngsung menanyakan terdakwa perihal pihak yang langsung menemuinya tersebut.

"Orang Rudi Tanoe yang datang itu adalah Arya Sinulingga. Dia orangnya Rudi. Dia disuruh Rudi Tanoe supaya tidak mengkaitkan Rudi ke kasus ini. Tapi tidak saya penuhi," kata Ratna.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan, Ratna Dewi Umar sendiri didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama dalam empat proyek pengadaan di Depkes pada 2006 hingga 2007. Akibat perbuatannya, negara diduga mengalami kerugian lebih dari Rp 50 miliar.

Korupsi diduga dilakukan secara bersama-sama dengan menyalahgunakan kewenangan ketika Ratna menjadi pejabat pembuat komitmen atau kuasa pengguna anggaran dalam empat proyek pengadaan. Proyek pertama adalah pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung pada tahun anggaran 2006 di Direktorat Bina Pelayanan Medik Dasar Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik.

Proyek kedua, penggunaan sisa dana daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun anggaran 2006 pada Direktorat Bina Pelayanan Medik Dasar Ditjen Bina Pelayanan Medik Depkes. Proyek ketiga, pengadaan peralatan kesehatan untuk melengkapi rumah sakit rujukan penanganan flu burung dari DIPA APBN-P tahun anggaran 2007. Keempat, pengadaan reagen dan consumable penanganan virus flu burung dari DIPA APBN-P tahun anggaran 2007. (Ary/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.