Sukses

Penembakan PN Gorontalo, KY Minta Hakim Koreksi Diri

Komisi Yudisial menilai peristiwa tersebut juga bisa menjadi bahan koreksi diri bagi dunia peradilan di Indonesia.

Penembakan orang tak dikenal di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo mengagetkan lembaga peradilan. Pasalnya, mobil milik seorang hakim yang bertugas di PN tersebut juga jadi sasaran penembakan. Peristiwa itu diharap menjadi bahan koreksi diri bagi dunia peradilan di Indonesia. Khususnya para hakim untuk membangun integritas.

"Ini bisa juga jadi koreksi diri jajaran kehakiman di seluruh Indonesia untuk membangun integritas," kata Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki di Gedung KY, Jakarta, Kamis (25/7/2013).

Namun, Suparman menyebutkan peristiwa itu sebagai teror dan ancaman kepada para 'pengetuk palu keadilan' di Indonesia. "Itu (teror) sangat mungkin. Terutama KY menyesalkan peristiwa itu karena menyangkut nyawa manusia," ujar dia.

Suparman melanjutkan, dengan membangun integritas maka dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada para hakim. Mengingat, kepercayaan yang sudah tercoreng sangat mahal harganya dan bisa berdampak negatif.

"Ketidakpercayaan yang luas bisa menimbulkan dampak di mana-mana," ucapnya.

Lebih jauh Suparman mewanti-wanti, agar para hakim tak perlu takut bila memang apa yang ditempuhnya benar. Lain lagi, jika sang hakim menerima suap, maka hakim sudah sepatutnya merasa gelisah dan takut.

"Hakim itu harus takut kalau terima suap. Tapi jangan takut kalau benar. Kalau takut ini itu, dia harus berani karena benar. Kalau jadi penegak hukum harus siap dengan resikonya," kata Suparman.

Selasa 23 Juli 2013, Gedung Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo ditembaki oleh orang tidak dikenal. Mobil Daihatsu Xenia warna putih bernomor polisi DM 1792 BA milik hakim Royke Inkiriwang yang bertugas di PN tersebut juga menjadi sasaran penembakan. Polres Gorontalo sampai saat ini masih menyelidiki kasus penembakan ini. (Sul/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini