Sukses

Calon Kapolri Eks Ajudan SBY Belum Lapor Kekayaan Sejak 2002

Berdasarkan LHKPN, diketahui, Irjen Pol Putut Eko Bayuseno memiliki harta senilai Rp 482.466.620.

Satu per satu calon Kepala Kepolisian mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka melaporkan perkembangan harta yang dimilikinya sebelum menduduki posisi 'Tri Brata-I'.

Salah satu yang melaporkan kekayaannya adalah Inspektur Jenderal Polisi Putut Eko Bayuseno. Saat ini, Irjen Putut menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, tercatat, mantan ajudan Presiden Susilo Bambang itu baru melaporkan kekayaannya pada 2002. Saat itu, Putut menjabat sebagai Kapolres Jember.

Berdasarkan LHKPN, diketahui, Putut memiliki harta senilai Rp 482.466.620. Saat itu dia diketahui memiliki 1 tanah dan bangunan di Manado yang berasal dari warisan senilai Rp 100 juta.

Selain itu, lulusan Akademi Polisi tahun 1984 itu juga memiliki mobil Opel Blazer seharga Rp 90 juta. Tak hanya itu, Irjen Putut tercatat memiliki harta berupa logam mulia senilai Rp 4,8 juta.

Sedangkan harta bergerak lain yang dimiliki Irjen Putut, tercatat mencapai Rp 20.315.000. Harta ini sebagian besar berasal dari hibah.

Selama menjadi anggota Bhayangkara, Putut tercatat pernah menjabat sebagai staf Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Wakasat Sabhara Polresta Manado, Kapolsekta Manado Utara, dan Kapolsekta Manado Tengah.

Pada 2004, Putut menjadi ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Usai menjadi ajudan, Putut kemudian diangkat menjadi Wakapolda Metro Jaya. Selanjutnya karirnya meningkat menjadi Kapolda Banten dan Kapolda Jabar. Dan saat ini, dia menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. (Ary/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini