Sukses

Munarman: 10 Keputusan Habib Rizieq untuk FPI Bukan Barang Baru

Munarman mengatakan, aturan tersebut sudah ada sebelum dirinya masuk ke FPI.

Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan 10 perintah Ketua FPI Habib Rizieq Syihab kepada seluruh jajaran anggota FPI bukanlah merupakan prosedur baru di dalam tubuh organisasinya.

"Ini sudah lama prosedur tersebut dibuat oleh FPI," kata Munarman dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Rabu (24/7/2013).

Menurut Munarman, 10 perintah Ketua FPI Habib Rizieq Syihab kepada anak buahnya bukan merupakan barang baru di FPI. Bahkan dia mengatakan, aturan tersebut sudah ada sebelum dirinya masuk ke dalam organisasi masyarakat itu.

"Ini sudah lama prosedur tersebut dibuat. Bahkan sebelum saya di FPI sudah ada itu prosedur. Jadi bukan barang baru," jelas Munarman.

Sepuluh perintah Ketua FPI Habib Rizieq Syihab kepada jajaran FPI, kata Munarman, juga tercantum di dalam setiap kartu anggota FPI. "Larangan larangan itu ada tercantum di setiap kartu anggota," tutup Munarman.

Sebelumnya, 10 keputusan Habib Rizieq diambil usai bertemu dengan Samsu Eko Julianto, suami almarhumah Tri Munarti, korban tewas dalam insiden di Kendal. Pertemuan digelar di kediaman Rizieq pada Selasa 23 Juli kemarin.

Nama FPI kembali mengemuka menyusul bentrokan di Kendal, Jawa Tengah, terjadi pada Kamis 18 Juli lalu.

Keributan saat itu makin menjadi setelah mobil rombongan FPI menabrak Tri Munarti hingga tewas. Warga marah. Mereka langsung mengepung FPI hingga ke Masjid Sukorejo.

Tak hanya mengepung, warga juga merusak dan membakar mobil yang digunakan anggota FPI berkonvoi. Pengepungan berlangsung sampai malam. Sekitar 27 anggota FPI tetap bertahan di dalam masjid, terisolasi.Dengan penuh ketegangan, polisi akhirnya mengevakuasi para anggota FPI itu dalam kegelapan, supaya tak ada serangan dari warga.

Sebanyak 27 anggota FPI digelandang ke Mapolres Kendal. Mereka diperiksa. Akhirnya, 3 anggota FPI menjadi tersangka setelah bentrokan itu. Soni Hariono (38) yang menjadi sopir mobil yang dibakar dijadikan tersangka kecelakaan lalu lintas. Soni kemudian diklaim bukan anggota FPI. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini