Sukses

Baznas: Potensi Zakat Indonesia Capai Rp 217 Triliun

Potensi zakat di Indonesia 1,8 sampai 4,34 persen dari gross domestic product (GDP)

Tak banyak yang tahu potensi dari pengumpulan zakat di Indonesia angkanya sangat mencengangkan. Betapa tidak, Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Didin Hafidhuddin mengungkapkan potensi zakat di Indonesia mencapai angka ratusan triliun rupiah.

"Potensi zakat di Indonesia sebesar Rp 217 triliun atau 1,8 sampai 4,34 persen dari gross domestic product (GDP)," kata Didin usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Meski begitu, jelas Didin, pada kenyataannya penerimaan zakat tak mencapai Rp 217 triliun. Yang pasti, jumlah zakat yang terkumpul selalu meningkat setiap tahun.

"Pada tahun 2012, jumlah zakat sebesar Rp 2,3 triliun, meningkat sebesar 0,8 persen dari tahun sebelumnya, yaitu Rp 1,73 triliun," ujar Didin.

Kenaikan itu otomatis juga berimbas pada kenaikan penerima zakat. "Penerimanya sebesar 2,8 juta jiwa atau 9,03 persen dari jumlah penduduk miskin di Indonesia yang sejumlah 31 juta jiwa atau 12,49 persen dari penduduk Indonesia," papar dia.

Pengumpulan dan pelaporan zakat nasional itu, lanjut Didin, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Undang-Undang itu mengatur mekanisme pelaporan zakat nasional secara terintegrasi Baznas. (Ado/Riz/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Badan Amil Zakat atau disingkat menjadi Baznas adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.

    Baznas

  • zakat