Sukses

Peluang Khofifah di Sidang DKPP, Pengacara: 99% Menang

Kuasa hukum Khofifah-Herman, Otto Hasibuan yakin pihaknya bakal menang pada sidang gugatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kuasa hukum pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur jawa timur Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja, Otto Hasibuan yakin pihaknya bakal menang pada sidang gugatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebab, semua bukti sudah jelas terlihat.

"Peluang? Sangat besar. 99% Diterima," kata Otto Hasibuan di kawasan Duta Merlin, Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Keyakinan itu, menurutnya bukan tanpa sebab. KPU Jawa Timur sudah tidak memiliki alasan lagi karena semua dokumen yang akan dihadirkan sangat jelas.

Dokumen yang akan dihadirkan salah satunya terkait dukungan ganda 2 partai politik, yakni Partai Kedaulatan dan PPNUI yang dinyatakan oleh KPU. Pihaknya memiliki bukti surat bahwa dukungan itu bukan ganda, tapi palsu. "Tidak ada alasan. Ada dokumen palsu, tanda tangan palsu. Ini terang," tegas Otto.

Padahal, lanjutnya, para anggota KPU sudah disumpah untuk bekerja secara profesional, proporsional, dan tidak memihak kepada satu golongan.

"Harusnya jika sudah diketahui dukungan itu palsu, KPU bisa mendiskualifikasi dukungan itu. Tapi nyatanya tidak. Akibatnya, pasangan Khofifah-Herman gagal maju sebagai cagub-cawagub Jawa Timur," ucap Otto.

Jika DKPP mengabulkan gugatan ini, kata Otto, anggota KPU Jawa Timur dapat dipecat karena melanggar kode etik. Selain itu, semua keputusan yang dikeluarkan KPU Jatim akan dibatalkan, dan pasangan Khofifah-Herman dapat masuk secara sah menjadi cagub-cawagub Jawa Timur. (Mut/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.