Sukses

Habib Rizieq Sebut SBY Pecundang, Kapolri: Tim Sudah Bekerja

Ketika ditanya apakah hinaan Rizieq yang mengatakan SBY pengecut melanggar UU ITE, Timur belum bisa memastikan.

Polri saat ini tengah mendalami apakah Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dapat dipidana atau tidak. Hal ini terkait pernyataan Rizieq yang menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pecundang.

"Tentunya semua fakta masih di dalami, tim sudah bekerja," kata Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2013).

Pernyataan Rizieq yang mengatakan Presiden pecundang dan memfitnah FPI juga sempat dimuat situs resmi FPI. Tetapi, hari ini pernyataan itu sudah hilang.

Apakah pernyataan Rizieq terhadap SBY di situs FPI melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)? Timur belum bisa memastikan. "Sekali lagi tidak ada ormas yang boleh melanggar hukum, kalau itu merugikan masyarakat apalagi sampai melukai, maka harus diproses hukum," katanya.

Terkait pernyataan Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie yang khawatir bila polisi tak dapat menegakkan hukum dan menyebabkan hukum rimba. Timur menggarisbawahi, proses hukum sedang berjalan. "Sekali lagi, tim sedang mendalaminya," imbuhnya.

Ketua Umum FPI Habib Rizieq dalam situs resmi FPI video yang diunggah ke laman YouTube menyebut massa FPI bukan bentrok terhadap warga. Melainkan dengan preman pelacuran yang menjaga lokalisasi di tempat itu. Menurut Rizieq, para preman langsung memprovokasi masyarakat bahwa FPI membunuh warga.

Lalu dalam pernyataan tertulis melalui situs resmi FPI, Rizieq menilai SBY tidak bersikap sebagai negarawan. Sebab SBY semangat bicara FPI terkait bentrokan di Kendal, tapi bungkam terhadap sikap pelaku preman pelacuran bersenjata dan tempat pelacuran yang buka siang malam di bulan Ramadan.

"Kasihan, ternyata SBY bukan seorang negarawan yang cermat dan teliti dalam menyoroti berita, tapi hanya seorang pecundang yang suka sebar fitnah dan bungkam terhadap maksiat," kata Rizieq dalam keterangan tertulisnya.

Menurut dia, seorang Presiden muslim, yang menyebar fitnah dan membiarkan maksiat ditambah melindungi Ahmadiyah dan aneka skandal korupsi sangatlah menciderai ajaran Islam. (Ary/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini