Sukses

Ratu Atut: Pembagian Tugas dengan Rano Karno Sesuai UU

Fungsi dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur, kata Ratu Atut, sudah sesuai porsi masing-masing.

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah membantah membatasi ruang gerak dan tidak membagi jatah pekerjaan Wakil Gubernur Rano Karno. Fungsi dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur, kata Ratu Atut, sudah sesuai porsi masing-masing.

"Pembagian tugas itu ada undang-undangnya, Mas. Itu sudah ada peraturannya," kata Ratu Atut di sela peresmian Kereta Api Krakatau jurusan Stasiun Merak-Stasiun Madiun, Merak, Banten, Rabu (24/7/2013).

Atut menegaskan, tidak ada masalah antara dirinya dengan Rano Karno. Politisi Golkar ini meminta pihak-pihak yang menghembuskan kabar tak sedap ini untuk tidak mengganggu pembangunan di Banten.

"Banten sedang giat membangun. Tolong jangan direcoki dengan hal-hal yang tidak jelas. Kami tidak ada persoalan. Harmonis itu harus," ujar dia. "Bagaimana mungkin bisa bekerja dengan baik kalau hubungan tidak harmonis dengan Wakil Gubernur dan jajaran."

Adalah politisi PDIP Dedy Gumelar yang mengungkapkan adanya keretakan hubungan Ratu Atut dan Rano Karno. Rano Karno sempat menyatakan niatnya untuk menyatakan mundur dari kursi Banten-2.

"Pernah ngomong sama saya untuk mundur, tapi nggak jadi (mundur)," kata pria yang karib disapa Mi'ing ini dalam perbincangan dengan Liputan6.com di Jakarta, kemarin. "Hubungannya nggak harmonis, nggak dikasih job," imbuh anggota Komisi X DPR itu. (Ism/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.