Sukses

Akhirnya Habib Rizieq Larang Massa FPI Sweeping

Keputusan ini diambil usai Ketua Umum FPI Habib Rizieq mengundang keluarga korban peristiwa Kendal ke rumahnya.

Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengeluarkan keputusan baru kepada para anggotanya. Salah satunya larangan bagi anggotanya melakukan sweeping.

"Sesuai prosedur standar amar ma'ruf nahi munkar FPI, maka dilarang keras sweeping, perusakan, penganiayaan apalagi pembunuhan. Aktivis FPI hanya boleh monitoring, itu pun harus berkoordinasi dengan aparat yang berwenang," kata Rizieq dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com, Rabu (24/7/2013).

Keputusan ini diambil usai Rizieq mengundang keluarga korban peristiwa Kendal ke rumahnya. Suami almarhumah Tri Munarti, Samsyu Eko Julianto, memenuhi undangan Rizieq. Selain itu Rizieq juga memerintahkan kepada anak buahnya untuk menangkap pelaku maksiat atau pelanggar hukum.

"DPP FPI membolehkan dalam hal pelaku maksiat atau pelanggar hukum ketangkap tangan, untuk ditangkap aktivis FPI tanpa dianiaya untuk langsung diserahkan kepada yang berwajib sebagaimana diatur dalam KUHAP," ujarnya.

Imbas kerusuhan di Kendal, Jawa Tengah, pada Kamis 18 Juli lalu terus berbuntut panjang. Kerusuhan dipicu saat rombongan FPI menabrak Tri Munarti hingga tewas. Warga marah. Mereka langsung mengepung FPI hingga ke Masjid Sukorejo.

Tak hanya mengepung, warga juga merusak dan membakar mobil yang digunakan anggota FPI berkonvoi. Pengepungan berlangsung sampai malam. Sekitar 27 angota FPI tetap bertahan di dalam masjid, terisolasi.

Dengan penuh ketegangan, polisi akhirnya mengevakuasi para anggota FPI itu dalam kegelapan, supaya tak ada serangan dari warga.

Sebanyak 27 anggota FPI digelandang ke Mapolres Kendal. Mereka diperiksa. Akhirnya, 3 anggota FPI menjadi tersangka setelah bentrokan itu. Soni Hariono (38) yang menjadi sopir mobil yang dibakar dijadikan tersangka kecelakaan lalu lintas. Soni kemudian diklaim bukan anggota FPI. (Ary/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini