Sukses

Dipo Alam: Tidak Mungkin Presiden SBY Fitnah FPI

FPI dianggap salah alamat menyebut SBY telah memfitnah ormas tersebut.

Tudingan Front Pembela Islam (FPI) yang menyebutkan Presiden SBY telah memfitnah ormas itu terkait kasus sweeping berdarah di Kendal, Jawa Tengah, ditanggapi pemerintah. FPI dianggap salah alamat menyebut SBY telah memfitnah ormas tersebut.

"Saya mengasihani kalau mereka, andai kata menganggap ada niat jelek dari Presiden. Presiden benar-benar mengajak supaya kita menghormati sama-sama dan tidak mungkin Presiden memfitnah. Silakan masyarakat menilai sendiri apakah Presiden memfitnah, saya kira tidak," kata Sekretaris Kabinet Dipo Alam, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (23/7/2013).

FPI dan ormas yang ada, lanjut Dipo, adalah bagian dari Indonesia. Namun, banyak ormas Islam yang menyebarkan ajaran agama yang baik tanpa melakukan kekerasan. "Mereka hidup untuk menyebarkan syiar yang baik, bukan dengan cara main hakim sendiri dan kekerasan," ujarnya.

Yang jelas, kata Dipo, tindakan anarkis yang dilakukan FPI dengan mengatasnamakan Islam merupakan perbuatan yang tidak patut dicontoh. "Presiden sudah mengatakan, siapa pun yang merusak dan melakukan tindak kekerasan tidak diperbolehkan. Pidato Presiden sudah sangat jelas," imbuh Dipo.

Karena itu Dipo menyarankan FPI untuk segera introspeksi diri. "Sebagusnya FPI kita ajak untuk introspeksi dan siapa pun juga. Islam tidak suka kekerasan," tegas Dipo.

Sebelumnya, Ketua FPI Habib Rizieq Syihab protes dengan pernyataan Presiden SBY yang menyatakan lembaganya telah menciderai agama Islam. Ia menyatakan sikap SBY itu bukanlah sikap sebagai negarawan.

"Kasihan, ternyata SBY bukan seorang negarawan yang cermat dan teliti dalam menyoroti berita, tapi hanya seorang pecundang yang suka sebar fitnah dan bungkam terhadap maksiat. Tentu seorang presiden muslim menyebar fitnah dan membiarkan maksiat, ditambah melindungi Ahmadiyah dan aneka skandal korupsi sangatlah menciderai ajaran Islam," tegas Rizieq. (Ado/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini