Sukses

[VIDEO] Tersangka Bentrok Kendal Dipindahkan ke Polda Jateng

Para tersangka bentrok FPI dan Warga di Kendal menghindari kemungkinan tekanan massa dan bentrok susulan.

Sebagai langkah penegakkan hukum dalam kasus bentrokan antara FPI dan warga di Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, 3 anggota FPI yang sudah menjadi tersangka, dipindahkan ke tahanan Mapolda Jateng di Jalan Pahlawan Kota Semarang.

Selain itu, polisi juga menetapkan 4 warga Sukorejo sebagai tersangka yang diduga menjadi pelaku pemukulan dan pembakaran mobil FPI.

Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Selasa (23/7/2013), untuk menghindari kemungkinan tekanan massa dan bentrok susulan. Tersangka kasus bentrokan antara FPI dan warga di Sukorejo itu pun dipindahkan ke Rutan Polda Jawa Tengah.

3 Tersangka dari unsur FPI yaitu seorang sopir yang menabrak warga hingga tewas dan 2 orang yang membawa senjata tajam dipindahkan dari tahanan Polres Kendal ke Polda Jateng. Seorang tersangka Bayu yang kedapatan membawa senjata tajam mengaku tidak tahu kalau akhirnya peristiwanya sampai sejauh ini dan menimbulkan korban jiwa serta terbakarnya mobil anggota FPI.

"Saya nggak nyangka bakal seperti ini berakhir," kata bayu.

Kapolda Jateng Irjen Polisi Dwi Priyatno menyatakan selain mengamankan 3 tersangka dari unsur FPI, polisi juga mengamankan 4 orang warga yang diduga melakukan pemukulan serta pembakaran mobil milik FPI.

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah menggelar pertemuan antar ulama, sejumlah ormas dan TNI Polri guna mencari jalan keluar agar konflik tersebut tidak terulang lagi. Dalam pertemuan ini berbagai pandangan muncul terkait dengan keberadaan FPI di Jateng. Sebagian besar mengecam tindakan fpi yang dianggap tidak mencerminkan ajaran agama Islam.

Namun mereka juga mengecam aksi main hakim sendiri yang disertai tindak kekerasan terhadap anggota FPI. Kapolda Jawa Tengah juga mengaku sudah bertemu dengan Ketua FPI Kyai Shiabudin yang bisa membangun Jawa Tengah dengan positif. (Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.