Sukses

Ketua Asosiasi PKL: PKL Tidak Bisa Beres Karena Pemerintahnya

Solusi yang diberikan pemerintah agar PKL ditempatkan ke dalam gedung Blok G Tanah Abang, dinilai belum menjamin para pedagang tidak merugi.

Permasalahan antara Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Tanah Abang dengan Pemprov DKI belum juga selesai hingga saat ini. Solusi yang diberikan pemerintah agar PKL ditempatkan ke dalam gedung Blok G Tanah Abang, dinilai belum dapat menjamin para pedagang tidak merugi.

Pasalnya, menurut Ketua Asosiasi PKL Indonesia (APKLI) DKI Jakarta Hoiza Siregar, yang masuk ke dalam Blok G adalah pedagang yang mampu membayar sewa kios. Sedangkan pedagang yang turun ke jalan berprinsip mencari pembeli. Jika dimasukkan ke dalam, maka kemungkinan besar pembeli akan berkurang. Disamping itu, fasilitas Blok G juga tak kunjungi dibenahi oleh Pemprov DKI.

"Selama masih ada solusi agar PKL nggak merugi. Boleh. Tapi kalau mereka diusir begitu aja, nggak ada pilihan lain, menolak. Mereka bicara perut, walau berkaki lima. PKL berjualan harus laku hari itu juga, gimana mau bawa pulang uang untuk masak. Di dalam, kios mati, nggak bisa hidup, penerangan kurang, becek, siapa mau beli? Jadi PKL turun lagi ke jalan," ujar Hoiza saat dihubungi, Minggu (21/7/2013).

Sehingga, menurutnya, relokasi itu bukanlah solusi yang cukup baik jika tidak diiringi dengan penyediaan fasilitas yang memadai. Kemudian Pemprov DKI juga diharapkan melakukan pendampingan dan pembinaan kepada PKL.

Sejak zaman Fauzi Bowo, lanjut Hoiza, masalah penertiban PKL memang belum bisa diselesaikan karena tidak adanya perhatian dari pemerintah. Blok G tidak pernah dibenahi dengan baik. Padahal kewajiban Pemprov DKI salah satunya mengurusi PKL, menjembatani hak dan kewajiban 2 pihak.

"Pemerintah nggak sungguh-sungguh. PR (pekerjaan rumah) mereka nggak bisa selesai dari zaman ke zaman. PKL nggak bisa diberesin, gara-gara pemerintahnya. Jangan MRT sama Monorail saja," tukas Hoiza. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.