Sukses

Proyek Pantura `Bau` Korupsi, Kemen PU Duga Dipicu Kemacetan

KPK menyatakan telah menemukan potensi penyelewengan anggaran proyek perbaikan Jalur Pantura.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) enggan berkomentar mengenai temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang potensi penyelewengan anggaran atau korupsi terkait pembangunan dan perbaikan Jalur Pantai Utara (Pantura) Pulau Jawa. Perbaikan Jalur Pantura dinilai sama dengan proyek perbaikan jalan lainnya.

"Itu saya no comment. Saya tidak ngerti, kami menangani Pantura seperti kami menangani tempat-tempat yang lainnya," kata Direktur Bina Pelaksanaan Wilayah II Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Winarno di Jakarta, Sabtu (20/7/2013).

Menurut Winarno, dari anggaran perbaikan sebanyak Rp 30 triliun, sebanyak Rp 1 triliun rupiah dialokasikan untuk perbaikan Jalur Pantura yang dilakukan menjelang Lebaran. Dia menduga, tudingan penyelewengan itu dilemparkan masyarakat karena perbaikan di Jalur Pantura itu menyebabkan kemacetan.

"Cuma karena penanganan yang menimbulkan kemacetan, lalu membuat orang mengira ada sesuatu yang tidak benar. Padahal penanganannya sama," pungkas Winarno.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, lembaganya telah menemukan potensi penyelewengan anggaran atau korupsi terkait pembangunan dan perbaikan jalur mudik Pantura. Dugaan itu kini masih dalam kajian KPK.

Bambang menjelaskan, jika dalam kajian tersebut lembaganya menemukan informasi yang akurat mengenai proyek yang dilakukan setiap tahun menjelang musim mudik itu, maka data tersebut akan langsung dinaikkan ke tahap berikutnya. (Eks/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.