Sukses

H-4 Lebaran, Angkutan Berat Non-Sembako Dilarang Lewat Pelabuhan

Kemenhub membuat kebijakan H-4 Lebaran angkutan berat seperti truk dan tronton non-pengangkut bahan pokok dilarang masuk pelabuhan.

Meningkatnya volume kendaraan saat arus mudik Lebaran yang bisa mengakibatkan kepadatan arus lalu lintas terus diantisipasi pemerintah, terutama Kementerian Perhubungan dan Polri. Kemenhub melakukan evaluasi setiap tahun sehingga para pemudik bisa pulang kampung dengan nyaman dan aman.

Kemenhub pun membuat kebijakan pada H-4 Lebaran angkutan berat seperti truk dan tronton non-pengangkut bahan pokok dilarang memasuki pelabuhan. Lantaran akan mengganggu arus mudik.

"Ketentuan kita H-4 angkutan berat sudah tidak diizinkan untuk lewat sehingga kapasitas yang ada di situ bisa digunakan untuk angkutan-angkutan kecil," papar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Suroyo Alimoeso dalam dialog 'Peliknya Manajemen Mudik' di Cikini, Jakarta, Sabtu (20/7/2013).

Selain itu, nantinya Kemenhub juga akan menyediakan kapal angkut khusus motor sehingga bisa mengurangi kepadatan volume kendaraan dalam 1 kapal laut.

"Yang fenomenal yang ada sekarang ini setiap tahun volume sepeda motor naik luar biasa. Dan itu akan kita operasionalkan secara khusus kapal untuk mengangkut sepeda motor. Jadi kapal itu sekali angkut itu bisa sampai 3 ribu motor," imbuh Suroyo.

Ia menambahkan, Kemenhub juga selalu mengevaluasi mudik tahun-tahun sebelumnya, sehingga bisa menjadi pertimbangan untuk kebijakan mudik 2013 ini.

"Jadi untuk menentukan tahun 2013 ini kita lakukan evaluasi tahun lalu. Jadi ada 2 pendekatan, yakni pendekatan transportari dan pendekatan traffic atau lalu lintas," jelas Suroyo.

Suroyo menuturkan, dalam pelaksanaan mudik tahunan kerap terjadi delay atau penumpukan volume kendaraan maupun pemudik baik di kereta api, penerbangan atau di jalan raya, bahkan di laut atau di pelabuhan. "Jadi itu yang kita evaluasi," tutur Suroyo.

Untuk perjalanan melalui jalur laut yang bermuara di pelabuhan, Kemenhub juga menilai ada beberapa permasalahan, terutama saat memasukkan kendaraan ke dalam kapal, sehingga mengakibatkan waktu yang lama dalam antrean.

"Sebetulnya dalam pelabuhan yang menjadi kendala adalah loading atau kendaraan yang naik ke kapal. Ada pengendara yang sudah terbiasa naik kapal, itu akan cepat. Tapi yang tidak terbiasa, biasanya akan mengganggu dan memakan waktu yang lama. Karena itu saya mengimbau nanti agar lebih dipercepat," ucap Suroyo. (Adi/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini