Sukses

Korupsi Bibit Hibrida, Manager PT HNW Dicokok di Jember

Manager Lapangan PT HNW dicokok tim Intelijen Kejagung di Jember karena diduga terlibat korupsi proyek bernilai sekitar Rp 219 miliar.

Kasus dugaan korupsi Pengadaan Benih Tahun Anggaran 2012 pada Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian terus dikembangkan Kejaksaan Agung. Mahfudi Husodo, Manager Lapangan PT HNW dicokok tim Intelijen Kejagung karena diduga terlibat korupsi proyek bernilai sekitar Rp 219 miliar itu.

Direktur Penyidikan Kejagung Adi Toegarisman mengatakan, Mahfudi yang ditetapkan sebagai tersangka itu ditangkap di Jember, Jawa Timur, Kamis 18 Juli malam. Ia ditangkap karena 3 kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

"Mahfudi Husodo ditangkap sebagai tersangka ditangkap di wilayah Jawa Timur dan dibawa ke sini untuk kita proses," kata Adi Toegarisman di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (19/7/2013).

Adi menjelaskan proyek pengadaan benih itu akan ditebar untuk Paket I, yakni wilayah Aceh, Sumatra Barat, Bengkulu, Medan. Dari hasil penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup dan akan dikroscek ke lapangan pengadaan barang yang fiktif dan yang tidak sesuai dengan tender.

"Jadi hal-hal itulah kami nilai sebagai alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan peranannya ke penyidikan," imbuh Adi.

Ia menambahkan, dengan ditangkapnya Mafudin, berarti menambah 1 tersangka lainnya bernama Trisno yang lebih dulu ditangkap dalam kasus ini.

"Dalam perkara ini kami telah menetapkan 2 tersangka, yang pertama Trisno, yang kedua Mahfudi Husodo, saat ini dititip di rutan," pungkas Adi. (Adi/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.