Sukses

Ungkap Dugaan Korupsi MPLIK di Kemenkominfo, Jaksa Bidik Tifatul?

Kejagung terus menggali dugaan korupsi Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di Kemenkominfo.

Tim penyidik Pidana Khusus Keejaksaan Agung terus menggali dugaan korupsi proyek Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo). Menyusul penetapan dua tersangka yakni Doddy Nasiruddin Ahmad dan Santoso. Lantas apakah Menkominfo Tifatul Sembering akan dimintai keterangan?

"Sebagai warga negara kan harus, tapi kita kan belum sampai sejauh itu. Nanti dilihatlah hasil penyidikannya," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Andhi Nirwanto di Gedung Kejagung , Jakarta, Kamis (18/7/2013).

Namun Andhi tak menampik bila hasil penyidikan kasus ini akan berkembang.  Menurutnya tak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus anggaran tahun 2010-2012 senilai Rp1,4 triliun. "Baru kemarin 2 tersangka kita tetapkan, kemungkinan saja bisa berkembang," ujar dia.

Dalam kasus ini, Jaksa penyidik di bawah Direktur Penyidikan Adi Toegarisman telah membentuk tim jaksa peneliti berjumlah 13 orang. Tim diketuai Jaksa Utama Muda Fadil Zumhana. Saat ini pihaknya tengah menyusun rencana guna pengumpulan bukti atas dugaan Tindak Pidana Khusus tersebut.

Diketahui Penyidik telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini. Yakni Direktur PT Multi Data Rancana Prima, Doddy Nasiruddin Ahmad dan Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BPPPTI), Santoso sejak Jumat 12 Juli lalu.

Keduanya ditetapkan tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan MPLIK berdasarkan Surat Printah Penyidikan Nomor 83 dan 84/F.2/Fd.1/07/2013 tanggal 12 Juli 2013. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.