Sukses

4 Anak Buah Dahlan Iskan Jadi Tersangka Korupsi Bibit Hibrida

Kejaksaan Agung menambah 4 tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan benih oleh PT Sang Hyang Seri.

Jaksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menambah 4 tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan benih oleh PT Sang Hyang Seri (SHS) Persero di Kementerian Pertanian. Keempat tersangka itu adalah anak buah Menteri BUMN Dahlan Iskan yang berasal dari PT SHS.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi menuturkan, keempat tersangka berinisial R, NS, EBS, dan YMP.

"Tersangka R selaku mantan Direktur Keuangan & SDM PT SHS tahun 2008-2011, inisial NS selaku mantan Direktur Litbang tahun 2008-2011, inisial EBS selaku mantan Dirut PT SHS, dan inisial YMP selaku mantan Direktur Produksi PT SHS tahun 2008-2011," kata Untung di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (18/7/2013).

Penetapan tersangka baru itu, lanjut Untung, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No: Print 89-92/F.2/Fd.1/07/2013, tanggal 17 Juli 2013. "Dengan menambah 4 tersangka itu, berarti jumlah tersangka menjadi 7 orang," ujar mantan Adpidsus Kejati Jateng itu.

Jaksa penyidik sebelumnya telah menetapkan 3 tersangka lainnya, yakni mantan Dirut PT SHS Kaharuddin, karyawan PT SHS Subagyo, dan Manajer Kantor Cabang Tegal PT SHS Hartono.

Dalam kasus ini, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup adanya korupsi dalam kasus pengadaan bibit, adanya rekayasa proses pelelangan/tender memenangkan Sang Hyang Seri.

Bukti lain yaitu dalam pengadaan benih kedelai fiktif, mark up volume maupun harga benih kedelai, serta penyaluran subsidi benih tidak sesuai peruntukan, melainkan ke perorangan dan kios-kios. (Ali/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini