Sukses

Kuota Haji Dipotong, 1.169 Jamaah Haji Gagal Berangkat

Sebanyak 575 jamaah haji reguler dan 594 jamaah haji khusus, sukarela menunda keberangkatan meski sudah melunasi BPIH.

Pasca pemotongan 20 persen kuota haji oleh Pemerintah Arab Saudi, Kementerian Agama memastikan tidak ada kuota tambahan. Jamaah haji yang tahun ini tertunda diprioritaskan berangkat tahun depan.

Dengan adanya pemotongan kuota haji akibat adanya perluasan Masjidil Haram, jumlah jamaah haji Indonesia yang berangkat tahun ini sebanyak 168.800 jamaah.

Sebanyak 575 jamaah haji reguler dan 594 jamaah haji khusus, secara sukarela menunda keberangkatan meski sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Mereka menunda keberangkatan antara lain karena pernah berangkat haji, terpisah dari keluarga inti dan sakit.

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Anggito Abimanyu, Selasa (16/7/2013), mereka yang tertunda tahun ini akan diprioritaskan berangkat tahun depan tanpa dikenakan biaya tambahan, meskipun (BPIH) naik.

"Sebaliknya jika BPIH turun Kementerian Agama menjamin mengembalikan selisihnya kepada calon jamaah haji," kata Anggito. (Sul/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.