Sukses

LP Tanjung Gusta Rusuh, Pengetatan Remisi `Ditunggangi` Koruptor

Ada upaya pihak tertentu yang ingin mengalihkan isu tidak layaknya sarana lapas ke isu PP pengetatan remisi napi koruptor, narkoba dan HAM.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung menduga ada pihak-pihak yang ingin mempolitisir insiden kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta Kelas I Medan, Sumatera Utara, Kamis 11 Juli 2013 lalu.

Hal ini dilihat dari adanya upaya pihak-pihak yang ingin mengalihkan isu tidak layaknya sarana prasarana lapas ke isu Peraturan Pemerintah No. 99 tahun 2012 yang mengatur pengetatan remisi, asimilasi dan bebas bersyarat untuk narapidana koruptor, terorisme dan narkoba dan pelanggar HAM.

"PP 99 tahun 2012 itu dijadikan momentum oleh para koruptor sebagai penyebab tragedi LP Tanjung Gusta. Tapi saya nggak lihat itu," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/7/2013).

Politisi senior PDIP itu berpendapat, kerusuhan yang terjadi di LP Tanjung Gusta merupakan murni tindak kriminal. Terlebih, para penguni di LP itu sangat sedikit yang terjerat kasus korupsi.

"Karena yang ada di Tanjung Gusta yang melakukan tindak pidana korupsi kan kecil sekali, yang paling banyak kan tindak pidana murni," terang Pramono.

"Dengan demikian, kalau (PP) ini  dijadikan salah satu alasan untuk memperlemah pemerintah untuk menyikapi itu ya, menurut saya salah pemerintahnya sendiri," tukas Pram saapan akrabnya itu.

Ia pun menegaskan, insiden di LP Tanjung Gusta disebabkan karena persoalan manajemen yang sangat buruk dan tidak manusiawi. Termasuk kapasitas berlebih yang terjadi di Lapas.

"Karena kapasitas yang berlebih, over kapasitas, dan juga mereka tidak diberikan hak-hak mendasar sebagai napi. Itu persoalan manajemen," ujar Pram. (Adi/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini