Sukses

Korlantas Sebar 1.800 Kendaraan Urai Kemacetan Saat Mudik Lebaran

1.800 Pinjaman kendaraan dari Korlantas Polri itu berupa sepeda motor sebanyak 60 persen, kendaraan roda 4 sekitar 40 persen.

Korps Lalu Lintas Polri menyebar bantuan pinjaman sebanyak 1.800 unit kendaraan pengurai kemacetan arus mudik kepada kepolisian daerah (Polda) se-Indonesia.  Bantuan kendaraan itu untuk mengantisipasi kemacetan di sejumlah titik rawan kemacetan saat arus mudik dan balik lebaran.

"Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pengamanan, Korlantas memberikan bantuan pinjam pakai sekitar 1.800 unit kendaraan kepada seluruh Polda," kata Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi Istiono di Jakarta, Senin (15/7/2013).

Istiono menjelaskan, mayoritas bantuan pinjam kendaraan kepada Polda berupa sepeda motor sebanyak 60 persen, sedangkan kendaraan roda 4 sekitar 40 persen. Kendaraan roda 2 lebih diperbanyak karena petugas membutuhkan kendaraan yang mobilitasnya tinggi.

Kepala Bagian Perencanaan Administrasi Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi Imam Pramukarno menambahkan, Korlantas Polri memprioritaskan pengamanan pada jalur mudik di Polda Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten.

"Kita mem-back up Polda Jabar, Jateng dan Banten dengaan memberikan bantuan 85 kendaraan sepeda motor," ujar Imam.

I menjelaskan, Polda Jabar mendapatkan bantuan pinjam pakai sebanyak 40 unit motor, Polda Jateng 25 unit motor dan Polda Banten 20 unit motor. Berdasarkan analisis, perbatasan Polda Jateng dengan Polda Jabar memiliki beberapa titik krusial kemacetan meliputi jalur Pantai Utara, yakni Cikopo, Mutiara, Cikampek, Simpang Jomin, Gamon, Cikalong, Ciasem, Loh Bener, Tegal Bubuk, Karang Pilang (Kanci), Losari hingga Brebes.

"Sedangkan untuk jalur tengah yang krusial, Imam mengingatkan, meliputi Sadang, Kalijati, Sikamurang. Dan di jalur selatan mencakup Cileunyi, Nagreg, Leles, Limbangan dan Tasik. Sementara wilayah Polda Banten titik krusial berada di Pelabuhan Merak," urai Imam. (Ant/Adi/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini