Sukses

Walikota Bandarlampung Bolehkan Mobil Dinas Dipakai Mudik

Walikota Bandarlampung Herman HN mengizinkan mobil dinas pemerintah digunakan para pejabat Pemkot Bandarlampung untuk mudik.

Walikota Bandarlampung Herman HN mengizinkan mobil dinas pemerintah digunakan para pejabat Pemkot Bandarlampung untuk mudik ke kampung halaman merayakan Lebaran 1434 H.

"Saya perbolehkan pejabat Pemkot untuk menggunakan mobil dinas saat berlebaran ke kampung halamannya," katanya saat ditemui di Bandarlampung, Jumat (12/7/2013).

Dia menyebutkan biaya bahan bakar kendaraan dinas itu harus ditanggung oleh pejabat yang menggunakannya, dan tidak boleh dibebankan ke anggaran Pemkot Bandarlampung.

"Jika ingin pulang harus menggunakan biaya sendiri, biaya BBM tidak boleh dibebankan kepada Pemkot," ujarnya.

Biaya perbaikan kendaraan itu jika mengalami kerusakan saat mudik, juga harus ditanggung pejabat yang menggunakannya. "Karenanya, harus hati-hati saat menggunakan kendaraan dinas, jangan sampai rusak karena beban perbaikannya tidak akan ditanggung pemkot," jelas dia.

Herman menyebutkan, salah satu alasan mengapa ia mengizinkan penggunaan mobil dinas adalah agar kendaraan itu tidak cepat rusak. "Jika dibiarkan di rumah dalam waktu cukup lama, tentu mesinnya bisa rusak, atau dicuri," imbuhnya.

Ia mengatakan, tahun lalu pihaknya juga mengizinkan para pejabatnya menggunakan mobil dinas untuk mudik berlebaran di kampung halamannya. (Ant/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.