Sukses

Tidak Lampirkan Ijazah SMA, Caleg PAN Dicoret Bawaslu

Bawaslu akhirnya memutuskan untuk mencoret salah seorang calon anggota legislatif PAN, Selvyana Sofyan Hosen.

Bawaslu akhirnya memutuskan untuk mencoret salah seorang calon anggota legislatif PAN, Selvyana Sofyan Hosen lantaran tidak memenuhi kualifikasi dalam Pileg DPR pada 2014 mendatang.

Ketua Bawaslu, Muhammad mengatakan, Selvyana tidak dapat maju sebagai caleg dari partai berlambang matahari itu.

"Bawaslu menerima sebagian permohonan PAN dan menolak sebagian yang lain," katanya saat pembacaan Sidang Putusan Sengketa Pemilu di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu 10 Juli.

Selvyana dicoret dari Daftar Caleg Sementara (DCS) dari Dapil Sumatera Barat I, karena tidak dapat melampirkan ijazah SMA miliknya. Surat pemberitahuan ijazah dari KBRI dianggap tidak cukup kuat menerangkan statusnya sebagai lulusan sekolah tingkat atas.
   
Dengan begitu, PAN harus menyusun kembali DCS-nya agar tetap berhak mengajukan caleg di Dapil I Sumbar mengingat partai itu tetap diperbolehkan ikut serta berkompetisi di pemilu dengan sejumlah catatan. Di antaranya adalah tetap memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan dengan sistem 'zipper' yang mengharuskan setiap urutan 3 orang calon sekurang-kurangnya diisi 1 bakal calon perempuan.
   
Hasil tersebut berbeda dengan gugatan sengketa pemilu oleh Partai Hanura yang putusannya dibacakan sebelum PAN. Partai Hanura bisa bernapas lega setelah Bawaslu mengabulkan permohonannya dan membatalkan keputusan KPU untuk menghapus Dapil Jabar II. Kesalahan partai tersebut bermula karena kelalaian dalam melampirkan keterangan jenis kelamin dari Sally Fabian sebagai perempuan. Padahal pada kenyataannya caleg tersebut merupakan laki-laki, sehingga KPU harus mencoret seluruh calon dari dapil tersebut. (Ant/Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.