Sukses

[VIDEO] 5 Pengedar 7 Kg Sabu dalam Kotak Elektronik Dibekuk

5 Anggota jaringan narkoba internasional kembali dibekuk petugas Direktorat Narkoba Mabes Polri di sejumlah lokasi di Jakarta.

5 Anggota jaringan narkoba internasional kembali dibekuk petugas Direktorat Narkoba Mabes Polri di sejumlah lokasi di Jakarta, Selasa 9 Juli. Sebanyak 7 kilogram sabu yang disembunyikan dalam kotak alat elektronik disita sebagai barang bukti. Kendali jaringannya ternyata 2 terpidana yang mendekam di lembaga pemasyarakatan.

Ditayangkan Liputan 6 SCTV, Rabu (10/7/2013), 2 anggota terakhir diciduk saat bertransaksi di toko swalayan dan hotel di Jalan S Parman, Jakarta Barat. Kedua tersangka adalah Lim Chuan Pung, warga negara Malaysia dan Imun Mutaqin, warga Indonesia. Dari tangan mereka, petugas menyita 6 kilogram sabu yang diakui milik A Bun, terpidana 10 tahun penjara di Lapas Nusakambangan.

Sebelumnya, petugas membekuk warga negara China, He Jia Chen dan Weng Chen di Hotel Aston Marina, Jakarta Utara. Dari tangan keduanya, petugas menyita 690 gram sabu yang diselundupkan melalui jalur laut. Barang haram ini dipesan Kim Ping, warga Malaysia yang juga terpidana mati di Lapas Lampung.

Sindikat ini terbongkar berkat informasi dari Majid Hosseini Sabzevari, warga negara Iran yang ditangkap dengan barang bukti 600 gram sabu di Tangerang, beberapa waktu lalu.

Dari keterangan tersangka, polisi menduga sabu-sabu jaringan ini sudah beredar di pasar gelap narkoba. Tersangka kini mendekam di tahanan Direktorat Narkoba dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini