Sukses

2 Sindikat Narkoba Hongkong Dibekuk di Mal Taman Anggrek

Sabu seberat 7,5 kilogram itu dikirim oleh seseorang bernama Siau yang merupakan warga negara Hongkong.

Polisi menangkap 2 anggota sindikat narkoba jaringan Hongkong, Iman dan Lim Chuan, di Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. Polisi menyita sabu-sabu sebagai barang bukti dalam penangkapan pada Selasa malam, pukul 22.30 WIB kemarin.

"Ada dua orang yang diamankan, berikut barang bukti 7,5 kilogram narkoba jenis sabu," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Arman Depari dalam pesan singkatnya, Rabu (10/7/2013).

Menurut Arman, sabu seberat 7,5 kilogram itu dikirim oleh seseorang bernama Siau yang merupakan warga negara Hongkong. Sabu itu merupakan pesanan seorang narapidana bernama Abun. Namun, Arman tidak menyebut di mana Abun saat ini dibui.

Yang jelas, penangkapan 2 anggota sindikat narkoba internasional itu dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan dari keterangan yang disampaikan tersangka Madjid Hussein, yang sebelumnya ditangkap ketika membawa sabu-sabu dan kepemilikan paspor ganda.

"Kasus tersebut berdasarkan pengembangan penangkapan atas tersangka Madjid Hussein (memiliki paspor Kanada dan Iran) dengan barang bukti 690 gram sabu," jelasnya.

Untuk membongkar kasus ini, Direktorat Narkoba Bareskrim akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Bea Cukai Hongkong. Untuk keterangan lebih lengkap, Arman akan menjelaskan secara detail kronologi pengembangan kasus di Markas Direktorat Narkoba Polri, Cawang, Jakarta Timur. "Nanti pukul 12.00 akan kita jelaskan," tutup Arman. (Eks/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.