Sukses

Arab Saudi Usir Ekspatriat yang Makan dan Merokok di Muka Umum

Aturan ini diberlakukan untuk menghormati warga muslim yang sedang berpuasa pada bulan suci Ramadan.

Memasuki bulan suci Ramadan, pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan keras kepada warganya. Bagi warga ekspatriat non-muslim yang makan, minum atau merokok, akan diusir dari negara tersebut.

"Penduduk non-muslim di sini dilarang makan, minum selama bulan Ramadan. Aturan ini diberlakukan untuk menghormati warga muslim yang sedang berpuasa pada bulan suci Ramadan," demikian seruan Kementerian Dalam Negeri melalui Kantor Berita Pemerintah Saudi Press Agency (SPA), seperti dikutip Al-Arabiya, Rabu (10/7/2013).

Warga asing yang tertangkap basah sedang makan di tempat umum bakal langsung ditangkap. Kemudian dipecat dari tempat kerjanya dan diusir dari Negara Kerajaan tersebut.

"Perusahaan-perusahaan harus memberitahukan aturan ini kepada karyawannnya," imbuh kementerian tersebut.

Arab Saudi merupakan negara yang memberlakukan hukum syariah Islam secara ketat. Ada 8 juta orang asing yang bermukim di negeri tersebut. Kebanyakan datang dari Asia.

Selain larangan makan, pemerintah Arab Saudi juga melarang tempat-tempat hiburan dibuka.

Awal Ramadan 10 Juli

Sama dengan pemerintah Indonesia, Arab Saudi menetapkan 1 Ramadan pada hari ini, 10 Juli. Rukyat hilal menjadi patokan untuk menetapkan awal Ramadan. Jika hilal tidak terlihat, pihak berwenang menetapkan bulan Syaban digenapkan menjadi 30 hari.

Kepala Pengadilan Agama Islam Jordania Ahmad Helayel menyatakan, teleskop dipasang di beberapa lokasi di seluruh Jordania untuk melihat hilal. Tapi hilal sebagai penanda awal bulan itu tidak terlihat. (Riz/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.