Sukses

Peras PNS dengan Video Porno, 3 Wartawan Gadungan Dibekuk

Wartawan media cetak ini diduga melakukan pemerasan terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial GZ (56).

Polsek Kebayoran Baru mengamankan 3 wartawan gadungan berinisial ZS, AS, dan RS. Wartawan media cetak ini diduga melakukan pemerasan terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial GZ (56).

Menurut Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Anom Setiyadji, 3 wartawan itu memeras GZ dengan modus akan menyebarkan bukti rekaman, foto, dan video perselingkuhan korban.

"Jadi modusnya, ketiga tersangka yang berprofesi sebagai wartawan cetak ini melakukan pemerasan terhadap GZ dengan barang bukti foto, video perselingkuhannya," jelas Anom di Polsek Kebayoran Baru, Jalan Kyai Maja, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2013).

Dari tangan pelaku, lanjutnya, polisi menyita telepon genggam Blackberry (BB), uang sebesar Rp 3,6 Juta, serta 3 lembar kartu pers wartawan yang melakukan pemerasan terhadap GZ.

"Ditemukan BB, uang sebesar Rp 3,6 juta, dan juga 3 ID Pers. Didapati 3 wartawan itu, AS berasal dari Harian Siasat Kota, RS dari Warta Indonesia dan ZS dari Berita Mandiri," kata Anom.

Anom menambahkan, 3 wartawan gadungan ini meminta tebusan awal sebesar Rp 20 juta, namun tidak disanggupi oleh korban. Setelah disepakati, akhirnya sebagai tebusan, korban menyanggupi untuk membayar uang sebesar Rp 8 juta.

"Tersangka dan korban bertemu, hari Selasa (3 Juli) menyerahkan Rp 5 juta dan pada hari Kamis Rp 3 juta," ungkap Anom.

Setelah itu, sambung Anom, pengaduan korban yang berbentuk delik aduan, dijelaskan bahwa tersangka dengan korban tidak saling mengenal.

Ketiga wartawan gadungan itu akan dikenakan Pasal 368 KUHP dengan maksimal kurungan 5 tahun penjara. Hingga saat ini, ketiga tersangka masih mendekam di rumah tahan Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini