Sukses

Ahok Ancam Pidanakan PKL `Bandel`

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan akan melaporkan para PKL yang tetap bertahan berdagang di pinggiran jalan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan akan melaporkan para pedagang kaki lima (PKL) yang tetap bertahan berdagang di pinggiran jalan. PKL yang menolak ditertibkan masuk ke dalam gedung Blok G Pasar Tanah Abang, bahkan diancam dilaporkan ke polisi.

Menurut Ahok, mereka dianggap telah melanggar Perda dengan menggunakan jalan raya sebagai lokasi berjualan. "Ya kita tinggal lapor ke polisi aja. Kita ada tindakan hukum. Itu kan melanggar hukum, ada Perda kan, nanti kita pikirin," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (9/7/2013).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan bahwa PKL harus terus diupayakan agar pindah ke dalam gedung Blok G. Selain itu, Pemprov DKI juga akan memaksa para pedagang untuk mengaku kepada siapa mereka membayar sewa jalan-jalan yang mereka gunakan berjualan. Dengan begitu, oknum penyewa ilegal tersebut dapat dikenai hukuman pidana.

"Ini kan udah salah-salah semua, ya kita mau nggak mau harus tegakkan peraturan, supaya jadi ada aturannya gitu. Kalau nggak, Jakarta lama-lama didudukin semua jalan raya," kata Ahok. (Mut/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.