Sukses

PT KAI Tindak Tegas Penumpang Pengganjal Pintu KRL

Bila pintu tidak tertutup kereta akan berhenti sekitar 20 menit karena sejumlah penumpang terus memaksa masuk.

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Ignasius Yonan mengatakan telah memberi instruksi keada seluruh petugas stasiun kereta agar menindak tegas penumpang yang tertangkap mengganjal pintu otomatis di gerbong kereta. Lantaran, tindakan itu menghambat waktu perjalanan kereta.

Dulunya, penumpang kereta Ekonomi sering mengganjal pintu gerbong dengan alasan panas. Sekarang pun, ketika telah banyak yang menggunakan kereta ber-AC, masih ada juga yang berusaha menahan pintu untuk ditutup.

"Nah, sekarang sudah dibikin peraturan, kalau pintu tidak ditutup, kereta tidak berangkat. Mau tunggu 10 jam saya tidak peduli karena itu membahayakan penumpang sendiri. Saya sudah instruksikan ke petugas kalau ada yang tertangkap tangan mengganjal pintu, langsung diproses hukum karena itu pengrusakan. Itu yang menghambat," ujar Yonan di Stasiun Gambir, Minggu (7/7/2013).

Ia menambahkan sebab dari laporan lapangan yang ia terima bila pintu tidak tertutup, maka kereta akan berhenti sekitar 20 menit karena penumpang terus memaksa masuk. Sehingga di stasiun berikutnya kereta harus mengantri. Total waktu keterlambatan bisa mencapai 1 hingga 2 jam.

"Jadi saya imbau kepada penumpang, mohon supaya jangan mengganjal pintu. Dan jangan memaksa masuk kalau sudah penuh sekali. Tunggu kereta berikutnya aja," tukas Yonan. (Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.