Sukses

Polri: Tak Ada Permasalahan BNN dan Bareskrim

Tidak ada kaitannya antara laporan orang komplain penanganan BNN ke Bareskrim dengan isu perseteruan antara petinggi Mabes Polri.

Mabes Polri menegaskan tidak ada perseteruan antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Bareskrim Mabes Polri. Penegasan menyusul adanya dugaan pemerasan oleh Deputi Pemberantasan Narkotika BNN, Benny Mamoto terhadap pengusaha mata uang asing, Helena.

"Iya, nggak ada permasalahan. Karena kawan-kawan kita di BNN tidak ada permasalahan antara Direktorat Bareskrim Polri dengan BNN," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, di Jakarta, Jumat (5/7/2013).

Ronny menjelaskan, kalaupun ada orang yang melaporkan pejabat BNN ke Bareskrim Polri maka kasusnya tidak ditangani Direktorat Narkoba. Kasus itu merupakan wewenang Direktorat Pidana Umum, terutama bila berkaitan dengan pemblokiran rekening.

"Dari berita yang saya baca itu kan sudah dikoordinasikan antara BNN, Bareskrim, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," kata Ronny.

Ronny juga mendapat informasi sudah dilakukan gelar perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus itu. "Untuk penyidikannya maka rekeningnya diblokir. Yang punya wewenang itu PPATK," tutur Ronny.

Ronny menggarisbawahi, tidak ada kaitannya antara laporan seseorang atas penanganan BNN kepada Bareskrim, dengan isu perseteruan antara petinggi Mabes Polri.

"Itu kan asumsi, saya kira tidak ada kaitan. Kalau ada pidana pasti dilayani kalau tidak ada pidana ya kita hentikan. Polisi kan tidak bisa menolak laporan," pungkas Ronny. (Sul/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini