Sukses

Penertiban PKL, Ahok: Yang Tidak Ber-KTP DKI, Out!

Wagub DKI Jakarta Ahok menyatakan penertiban PKL di terminal akan terus dilakukan. Yang tidak punya KTP dilarang untuk berdagang.

Penertiban terminal yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan penataan terminal dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Punomo atau Ahok adalah agar pedagang kaki lima tidak berdagang di area yang dilarang.

Dia menambahkan, pendataan pedagang di terminal akan terus dilakukan dan dihitung, jadi yang tidak memiliki tanda pengenal akan dilarang untuk berdagang di area tersebut.

"Seluruh DKI akan diberlakukan peraturan yang sama. Kita kasih kesempatan pada mereka. Tapi intinya kita mau PKL tidak jualan sembarangan lagi. Itu harus ditata. Makanya mau kita hitung. Yang tidak ber-KTP DKI, out," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Jumat (5/7/2013).

Untuk relokasinya, kata Ahok, harus segera disiapkan dengan membangun lokbin-lokbin. Intinya, lanjut dia, selama masih ada tempat, Jakarta terbuka pada siapa pun yang mau usaha.

Ahok menuturkan, relokasi untuk para pedagang kaki lima tidak bisa dilakukan tahun ini. Namun untuk sementara akan didorong penempatannya ke PD Pasar Jaya. "Relokasi tempatnya kan belum ada, jadi kita perlu persiapan dulu dan tidak bisa dilaksanakan tahun ini," katanya.

"Didorong ke PD Pasar Jaya. Kan ada lokbin-lokbinnya. Kan banyak pasar yang kosong," pungkas Ahok. (Frd/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini