Sukses

Kenaikan Tarif Angkutan, Jokowi: Kami Sudah Cepat, Tanya DPRD!

Dewan menganggap dokumen Pemprov untuk memutuskan besaran tarif angkutan umum tidak cukup lengkap.

Bertepatan dengan hari ulang tahun ke-486 Jakarta, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami kenaikan. Menyusul kebijakan tersebut, pemerintah pusat memberikan waktu sekitar 10 hari setelahnya untuk pemerintah daerah memutuskan besaran kenaikan tarif angkutan umum.

Namun, hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum juga memberikan keputusan akhir kenaikan tarif angkutan. Karena setelah mengajukan kenaikan tarif yang naik sekitar 50 persen kepada DPRD DKI, Dewan menganggap dokumen Pemprov tidak cukup lengkap. Perhitungan yang diajukan hanya berasal dari perusahaan, tidak terdapat perhitungan dari warga.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengakui Pemprov telah mengirimkan dokumen perhitungan yang cukup lengkap. Masalah permintaan DPRD DKI mengenai perhitungan angkutan kepulauan, juga dinilainya tidak perlu karena kendaraan tersebut menggunakan Pertamax.

"Kita ngomong nggak usah basa-basi," ujar Jokowi di Balaikota, Kamis (4/7/2013).

Menurutnya, Pemprov DKI telah bergerak cepat dengan langsung mengirimkan surat ajuan kepada DPRD DKI setelah mereka menghitung besaran tarif angkutan umum. Hal itu dilakukan agar oknum pengusaha atau sopir angkutan tidak menaikkan sendiri tarifnya.

Perhitungan tersebut dilakukan berdasarkan bahasan yang cukup alot antara Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Sebab, Organda bahkan sebelumnya meminta kenaikan sampai 60-80%, tetapi hanya naik 30-50%.

"Kita sudah fight di dalam rapat gitu loh. Bukan kita ngikutin Organda 80 persen jadi 80 juga, 60 jadi 60. Tidak seperti itu. Gimana sih, saya sudah langsung membuatkan surat juga, langsung diajukan. Jadi tanyanya jangan ke saya. Tanya ke Dewan dong. Kok tanya saya," kata mantan walikota Solo itu.

Sehingga, lanjut Jokowi, perhitungan yang diajukan merupakan 'jalan tengah' yang paling baik untuk masyarakat.

Tidak mengikuti pengusaha seperti yang diduga oleh DPRD DKI. Tetapi juga melihat kemampuan warga. Maka dari itu, apabila sampai saat ini belum juga keluar keputusan kenaikan tarif fari Pemprov DKI, Jokowi membiarkan masyarakat sendiri yang mendesak Dewan. Karena Pemprov sendiri telah berusaha bertindak cepat. "Biar yang mendesak nanti masyarakat," ujarnya. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini