Sukses

Gagal Bebaskan Lahan, Pemprov DKI Kembalikan Rp 150 M

Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI pun akhirnya harus mengembalikan dana pembebasan lahan yang gagal dilakukan.

Masalah pembebasan lahan menjadi salah satu kendala penyerapan anggaran. Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI pun akhirnya harus mengembalikan dana pembebasan 3 titik lahan yang gagal dilakukan. Besarnya Rp 150 miliar, diambil dari APBD DKI 2013.

"Lokasi pembebasan lahan itu sekitar Rp 150 miliar untuk rusun warga kena relokasi," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI, Jonathan Pasodung, di Balaikota, Jakarta, Rabu (3/7/2013).

Lahan-lahan yang tidak dapat dibebaskan itu yakni Kampung Sawah, Jakarta Utara, Rawa Domba di Pondok Bambu, dan daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Menurut Jonathan, sulitnya pembebasan lahan karena sebagian besar warga di kawasan tersebut menolak direlokasi atau dipindahkan.

"Di atas lahan itu masih banyak warga yang tidak bersedia untuk dipindahkan. Jakarta Utara yang di Kampung Sawah masih banyak masyarakat yang ada di tanah yang ditawarkan," katanya.

Dia mengaku telah mengembalikan anggaran Rp 150 miliar tersebut kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). "Sudah saya sampaikan ke Bappeda bahwa lahan itu tidak bisa digunakan," terang Jonathan. (Frd/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini