Sukses

Bekali Caleg, PPP Tarik Iuran Rp 5 Juta Hingga Rp 15 juta

Menjelang Pemilu 2014, partai politik berlomba-lomba memberikan pembekalan kepada para calegnya.

Menjelang Pemilu 2014, partai politik berlomba-lomba memberikan pembekalan kepada para calegnya. Salah satunya pembekalan caleg yang dilakukan PPP di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2013).

Berdasarkan surat edaran DPP PPP, para caleg yang ikut pembekalan itu tidak gratis. Dalam surat tersebut tertulis biaya sebesar Rp 15 juta, yang wajib dibayarkan oleh caleg incumbent.

Bagi caleg baru, dikenai biaya sebesar Rp 5 juta. Biaya itu dipergunakan untuk pembayaran Lembaga Lajnah atau Lembaga Pemenangan Pemilu (LP2) PPP.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Fraksi PPP DPR Ahmad Yani mengatakan, biaya itu bersifat sukarela. "Jadi gini, itu setiap kegiatan PPP itu suka rela. Untuk yang incumbent, memang sudah ada (iuran wajib). Sekarang dialihkan untuk kegiatan itu," kata Yani di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Untuk yang baru, sifatnya sukarela saja," imbuh anggota Komisi III DPR itu.

Sementara itu, setelah menjadi anggota DPR, sambung Yani, memang ada iuran wajib bagi semua anggota Fraksi PPP, besarannya sekitar Rp 15 juta. "Iya, ada setiap bulan. Yaa sekitar segitu (Rp 15 juta)," ujar Yani. (Mut/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini