Sukses

Jalani Vonis, Hercules: Saya Hadapi, Terima Semua

Walaupun akan menghadapi vonis hakim, Hercules tampak tak tegang. Ia mengaku siap.

Terdakwa kasus perlawanan terhadap aparat, Hercules Rozario Marshal telah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (2/7/2013). Walaupun akan menghadapi vonis hakim, Hercules tampak tak tegang.

Pantauan Liputan6.com, Hercules datang memakai baju koko putih dan peci berwarna merah dan langsung menuju ruang tahanan sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat sekitar pukul 11.00 WIB. Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) itu mengaku ia siap menghadapi vonis yang akan disampaikan oleh Majelis Hakim.

"Siap menjalani sidang vonis. Saya akan jalani. Saya hadapi, terima semua," kata Hercules ketika ditemui di PN Jakarta Barat, Selasa (2/7/2013).

Meski akan menghadapi vonis atas kasusnya itu, Hercules nampak tak tegang dan, dia terlihat sibuk berbincang dengan sahabat dan rekan yang datang mendukungnya. "Apapun keputusannya, kita akan terima," tambah Hercules.

Dalam sidang sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Hercules dihukum penjara 6 bulan karena terbukti melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas yang sah. Dia dituntut melanggar Pasal 214 KUHP tentang kekerasan bersama dua orang atau lebih.

Dakwaan pasal lainnya, yakni penghasutan (Pasal 160 KUHP), perusakan (Pasal 170), pemerasan (Pasal 368), dan pemilikan senjata api (Pasal 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951), dianggap tak terbukti di persidangan. (Ein/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.