Sukses

[VIDEO] Kurir Sabu antar Provinsi Dibekuk di Tangerang

Polisi juga mendapati barang bukti sabu seberat 450 gram atau senilai Rp 600 juta.

Jajaran kepolisian sektor Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten mengamankan pria dengan inisial R di bilangan Taman Cibodas. Dari tangan R, polisi mendapati barang bukti sabu seberat 450 gram atau senilai Rp 600 juta.

Selain itu seperti ditayangkan Liputan 6 SCTV, Selasa (2/7/2013) pagi, polisi juga menyita 4 unit telepon seluler serta belasan buku tabungan yang diduga digunakan untuk pengiriman uang pembelian.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat perihal adanya pengiriman dan transaksi narkoba jenis sabu dari Sumatera ke Tangerang. Berdasarkan informasi tersebut, anggota kepolisian pun menyamar sebagai pembeli dan berhasil membekuk pelaku R.

Tersangka yang juga warga Aceh, mengaku hanya disuruh orang di Medan untuk mengantarkan barang haram tersebut sampai di Jakarta dengan upah Rp 9 juta.

Kini, polisi masih mengejar otak jaringan narkotika antar provinsi lain yang diketahui berinisial C dan berada di Medan, Sumatera Utara.

Sementara itu, R harus merasakan dinginnya hotel prodeo dan terancam hukuman mati guna mempertanggungjawabkan perbuatannya telah mengedarkan obat-obatan terlarang. (Mhs/Tnt).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.