Sukses

Permintaan Kuota Haji Ditambah, Masih 'Insya Allah'

Pemerintah masih menunggu surat balasan dari Pemerintah Arab Saudi, terkait pengurangan kuota jamaah haji Indonesia.

Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan bahwa Pemerintah masih menunggu surat balasan dari Pemerintah Arab Saudi. Namun menurutnya, Pemerintah Arab pasti tidak akan mengabulkan pembatalan pemotongan kuota haji sebesar 20 persen.

"Kalau dilihat dari tanda-tanda tidak diterima sangat kuat. Tanda-tanda itu kita lihat dari pembicaraan kami bersama dengan pimpinan dan anggota komisi VIII," kata Surya di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2013) malam.

"Bicara dengan wakil menteri haji arab dan juga menteri haji, Abdul Aziz Khojah. Arahnya memang tidak akan diterima permohonan 20 persen ditunda atau dibatalkan," sambungnya.

Bahkan, setelah melihat secara langsung realitas di Masjidil Haram yang sedang diperbaiki, Surya semakin yakin permohonan tersebut tidak akan dikabulkan.

Kemudian, terkait permintaan penambahan kuota setelah perbaikan Masjidil Haram rampung diperbaiki, Surya tidak membeberkan adanya kepastian dari Pemerintah Arab. "Yang kita minta jawabannya, Insya Allah," kata dia.

Sementara pembahasan potensi kerugian dan kompensasi bagi jemaah yang tertunda, menurut dia, akan terus menjadi pembahasan dengan DPR RI, yaitu Komisi VIII. Surya berharap, dalam pembahasan itu dapat berjalan lancar.

"Perubahan indirect cost, resiko kebijakan, kendaraan dan nilai tukar," ungkap Surya.

Pemerintah Arab Saudi, melakukan pemotongan kuota jemaah haji asal Indonesia sebesar 20 persen. Pemotongan itu dikarenakan tempat untuk menuaikan ibadah haji, yaitu Masjidil Haram, sedang dalam perbaikan. Masjidil Haram diperkirakan akan selesai diperbaiki pada 2016.

Sampai saat ini, Pemerintah Arab hanya menyatakan akan mengembalikan kuota jemaah haji Indonesia kembali ke 100 persen setelah Masjidil Haram selesai dalam perbaikannya.

Namun, Pemerintah Indonesi meminta agar Pemerintah Arab tidak hanya kembalikan sebesar 100 persen pada 2016. Tetapi menambah kuota jemaah haji, guna mengganti jumlah kuota haji yang terpotong selama 3 tahun. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini