Sukses

Rumah Mewah Produksi Sabu Digerebek BNN di Cimahi

BNN menggerebek rumah mewah di Kota Cimahi, Jawa Barat, yang diduga sebagai tempat produksi sekaligus pembuatan sabu.

Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Minggu 30 Juni menggerebek rumah mewah di Kota Cimahi, Jawa Barat, yang diduga sebagai tempat produksi sekaligus pembuatan narkotika jenis sabu.

Dalam penggerebekan, selain menciduk sepasang suami istri, petugas juga menyita barang bukti berupa alat, seperti selang, serbuk obat. Bisnis haram ini beromzet ratusan juta rupiah. Tanpa diketahui warga, aktivitas para pelaku dalam menjalankan operasi ini sudah hampir 1 bulan.

Penggerebekan yang berlokasi di Kompleks Setra Duta, tepatnya di Blok K Nomor 16 A, Kelurahan Pasir Kaliki, Kota Cimahi ini dipimpin Kepala Unit Pemberantasan Narkoba, Kombes Pol Slamet Priyanto, yang dibantu Satuan Narkoba Polres Cimahi.

Petugas menemukan barang bukti di 3 ruangan berbeda, yakni di dapur ditemukan sejumlah alat penyulingan, termasuk selang, serbuk obat mual. Kemudian ditemukan juga bahan cairan kimia. Sementara di salah satu toilet rumah, ditemukan tabung dan serbuk prekusor sebagai bahan dasar utama untuk memproduksi sabu. Petugas menduga dari alat bukti yang didapatkan, di rumah ini dijadikan tempat atau home industri pembuatan sabu dengan skala besar.

Pelaku juga terlihat profesional, karena sudah mempersiapkan tempat dan alat dalam memproduksi sabu. Dalam aksi penggerebegan ini, penghuni rumah sekaligus sepasang suami istri masing-masing berinisial AH dan SI, berusia 46 tahun ditetapkan tersangka. Karena saat diperiksa tes urin, positif mengonsumsi sabu.

"Terbongkarnya kasus ini merupakan hasil penyelidikan dalam sebulan. Pelaku berinisial A adalah residivis dalam kasus yang sama dan pernah ditahan selama 7 tahun dan baru keluar penjara pada 2012 lalu," kata Kepala Humas BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di Jakarta, Minggu 30 Juni.

Dari hasil pemeriksaan petugas, tempat ini baru memproduksi barang jadi sabu seberat 5 gram. Namun demikian, bahan dasar yang ditemukan petugas, diprediksikan bisa memproduksi jenis sabu dengan skala besar, sekaligus beromzet ratusan juta rupiah.

Sementara itu, salah satu warga sekitar, Cecep tidak mengetahui aktivitas 2 pelaku A dan S, karena kesehariannya tertutup. Di rumah itu, A dan S mengontrak rumah sudah hampir 2 bulan.

Dalam hal ini, petugas juga menyita sejumlah bong, alat hisap sabu, kemudian alat komunikasi, seperti ponsel dan buku-buku tentang kimia dan narkotika. Petugas masih memeriksa AH dan SI. Petugas juga masih memburu keterlibatan pelaku lainnya dalam jaringan narkoba ini. Rencananya sabu yang diproduksi ini akan diedarkan di wilayah Bandung, Cimahi, dan sejumlah kota di Jawa Barat. (Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.