Sukses

[VIDEO] Direkomendasikan Dipecat, Briptu Rani Ajukan Banding

Briptu Rani, korban pelecehan seksual atasannya, terancam dipecat karena dinilai banyak langgar kode etik. Keluarga Rani ajukan banding.

Briptu Rani yang diduga korban pelecehan seksual atasannya, Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho, direkomendasikan dipecat dari Polri karena dinilai melakukan banyak pelanggaran dalam Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) di Polda Jawa Timur. Keluarga Rani akan mengajukan banding kepada Kapolda dan Kapolri atas putusan tersebut.

Dalam tayangan Liputan 6 SCTV Sabtu (29/6/2013), air mata Masraya Boru Situmeang, ibu kandung Briptu Rani, tak terbendung saat menceritakan rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat anaknya dalam sidang KEPP Polda Jawa Timur di Surabaya. Keluarga Rani akan mengajukan banding pada Kapolda Jawa Timur dan Kapolri atas putusan tersebut. Dalam sidang kode etik, Jumat 28 Juni 2013 kemarin, Rani dianggap sudah banyak melakukan pelanggaran saat bertugas di Bojonegoro dan Mojokerto.

"Saya kasihan sama anak saya pak. Dia masih kecil masih perlu bimbingan orangtuanya," kata Masraya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur AKBP Awi Setiyono menuturkan, Briptu Rani layak mendapat rekomendasi pemecatan karena berulang kali melanggar disiplin.

"Yang bersangkutan (Briptu Rani) telah melakukan pelanggaran beberapa kali dengan diterbitkannya SKHD (Surat Keputusan Hukuman Disiplin). Jadi yang bersangkutan itu sudah disidang 5 kali," kata Awi.

Sebelumnya, Briptu Rani melaporkan atasannya Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho atas kasus dugaan tindakan asusila. Dalam sidang kode etik Eko dianggap melakukan perbuatan tidak pantas dengan mengukur sendiri seragam bawahannya. Akibat perbuatannya itu, Eko diberhentikan dari jabatan Kapolres Mojokerto.

Kasus Briptu Rani sempat mencuat ke publik setelah kasusnya banyak dibicarakan di dunia maya. Foto-foto Rani ayng sensual juga banyak beredar. Briptu Rani pun sempat menghilang dan dinyatakan desersi. Hingga akhirnya Polwan Cantik itu sekarang terancam dipecat. (Adi/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini