Sukses

Walikota Bandung Dada Rosada Resmi Jadi Tersangka Suap Hakim

Politisi Demokrat itu diduga terlibat dalam kasus suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono.

Walikota Bandung Dada Rosada akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Politisi Demokrat itu diduga terlibat dalam kasus suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono.

"Semalam (sprindik) sudah ditandatangani. Sudah resmi," kata Ketua KPK Abraham Samad saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (29/6/2013).

Dada Rosada sudah menjalani pemeriksaan secara intensif di KPK dalam beberapa pekan terakhir. Dalam pemeriksaan terakhir, Dada membantah keras kesaksian mantan anak buahnya, Edi Siswadi, yang menyebutkan dia memerintahkan urunan suap kepada para hakim yang menangani perkara korupsi Bansos Kota Bandung.

"Barusan saya validasi juga. Itu kami juga ada validasi tentang pernyataan dia (Edi Siswadi)," ujar Dada Rosada di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/6/2013).

Pada kesempatan itu, Dada juga mengaku tidak sepenuhnya mengerti apa yang dikatakan mantan Sekretaris Daerahnya itu kepada penyidik KPK. "Bahwa dia (Edi Siswadi) melaporkan sesuatu. Ada yang dia laporkan, ada yang tidak," ujar Dada.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 tersangka lainnya yaitu Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurhayat.  (Ary/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.