Sukses

`Jika Tak Berani Tangkap Munarman, Polisi Ganti Pramuka Saja`

Forum Masyarakat Maluku (FORMAMA) meminta polisi memenjarakan Munarman karena perbuatan tak menyenangkan.

Insiden penyiraman air yang dilakukan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman terhadap Tamrin Tomagola di sebuah acara televisi mengundang komentar Forum Masyarakat Maluku (FORMAMA). Forum itu meminta polisi memenjarakan Munarman karena perbuatan tak menyenangkan.

"Sehingga tidak ada satu alasanpun untuk polisi tidak menangkap dan memenjarakannya. Kecuali polisi takut karena FPI adalah organisasi binaan militer dan merupakan peliharaan rezim penipu SBY," kata Ketua FORMAMA, Arnold Thenu dalam rilisnya, Jumat (28/6/2013).

Menurut Arnold, polisi harus berani menegakkan keadilan karena Republik Indonesia adalah negara berdasarkan hukum, bukan negara berdasarkan kekuasaa. "Apabila institusi Polri takut, sebaiknya institusi itu dibubarkan saja dan diganti dengan Pramuka yang masih memiliki moral dan ahklak yang jauh lebih baik dari institusi Polri," ujarnya.

Dalam rilis tersebut, FORMAMA menyatakan sikap menanti tindakan Polri untuk membui Munarman dengan jangka waktu 2x24 jam. "Saya mengimbau juga untuk seluruh organisasi-organisasi Maluku agar menahan diri dan memberi sedikit kesempatan saja untuk Polri menindaklanjuti tuntutan penangkapan ini," jelasnya.

Insiden penyiraman itu bermula saat Munarman dan Tamrin berdebat soal pembatasan jam malam tempat hiburan di Jakarta dalam talkshow siarang langsung di tvOne. Perdebatan mengarah kepada sweeping ormas jelang bulan Ramadan. Selain Tamrin dan Munarman, turut juga dalam dialog by phone Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar.

Situasi malah memanas. Sampai keduanya saling tunjuk. Hingga akhirnya.... Byur!!! Munarman menyiramkan air ke wajah Tamrin.

Mengenai insiden ini, Tamrin Tomagola mengaku tak mau melayani Munarman. "Saya kira saya tidak mau melayani preman. Saya tidak mau membalas dengan kekerasan juga," ujar Thamrin kepada Liputan6.com. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini