Sukses

Skandal Suap & Video Seks, Pejabat `Bandot` Dibui 13 tahun

Aset pribadinya senilai 300 juta yuan atau Rp 484 miliar juga harus disita negara.

Harta, jabatan, dan wanita. Ketiganya kerap menjadi 1 paket pada kasus korupsi sejumlah pejabat. Seperti yang terjadi di China.

Seorang pejabat di Kota Chongqing, Lei Zhengfu divonis penjara selama 13 tahun atas kasus suap yang dilakukannya. Aset pribadinya senilai 300 juta yuan atau Rp 484 miliar juga harus disita negara.

Akar dari semua kasus Lei adalah wanita. Adegan seksnya dengan seorang pekerja seks komersial (PSK) terekam dan dimiliki lawan politisinya yang juga seorang pebisnis. Si rival politik tersebut pun memerasnya agar membayar sejumlah uang. Jika tidak, videonya akan disebar.

Lei tentu panik berat dengan ancaman sang rival. Betapa tidak, ia adalah seorang pemimpin partai terkemuka di Kota Metropolis Chongqing. Kasus ini telah mengancam harga diri dan citranya.

Jadinya, Lei kemudian mencari cara bisa mendapat uang tersebut dengan cara apa pun. Ia menerima uang lebih dari 3 juta yuan atau Rp 4,8 miliar dari seorang developer. Duit sebanyak itu digunakan untuk membayar pebisnis yang telah mengancam harga dirinya tersebut.

Nah, uang dari developer itu lah yang disangkakan sebagai uang suap. Namun Lei membantah. Ia mati-matian melawan tuduhan korupsi yang dialamatkan padanya.

"Panggil aku bandot, tapi jangan sebut aku koruptor," bela Lei, seperti dilansir News.com.au, Jumat (28/6/2013).

Tapi tetap saja, video seks Lei dengan PSK tetap beredar. Ia sontak dipecat dari jabatannya. Lewat penyelidikan selama berminggu-minggu, lebih banyak rekaman tak senonoh ditemukan, berdampak pada 11 pejabat Chongqing lainnya.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Lei juga menerima suap lain, senilai US$ 10 ribu dan 100 ribu yuan sebagai kompensasi jabatan yang diberikannya kepada sejumlah orang.

Kini Lei telah divonis. Belum diketahui apakah ia akan mengajukan banding atau tidak. Yang pasti, pejabat yang dulu dianggap 'agung' itu kini sudah jatuh. (Riz/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.