Sukses

Arab Saudi `Sunat` Kuota Haji, Kemenag: Indonesia Rugi Rp 187 M

Kerugian itu akibat uang sewa rumah warga di Arab Saudi untuk para jamaah haji Indonesia selama menjalani ibadah.

Pemerintah Indonesia mengklaim berpotensi rugi Rp 187 miliar akibat pemangkasan kuota haji sebesar 20 persen oleh Arab Saudi. Kerugian itu akibat uang sewa rumah warga di Arab Saudi untuk para jamaah haji Indonesia selama menjalani ibadah.

"Besarannya yang kita hitung Rp 187 miliar," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimayu di Asrama Haji, Jakarta Timur, Jumat (28/6/2013).

Anggito menyatakan, pemerintah menyiapkan sedikitnya dua opsi untuk menanggulangi potensi kerugian tersebut. "Pertama pemilik rumah hanya menerima 80 persen atau jika tidak mau di-cancel dengan catatan mengembalikan uang yang sudah diberikan," lanjutnya.

Kementerian Agama sudah mengirim 7 orang guna bernegosiasi dengan Gubernur Mekkah. Tim juga bertugas menyosialisasikan keputusan baru dan kemungkinan negosiasi ini kepada pemilik rumah. "Hari ini batas akhir untuk skema apa yang akan diberikan untuk masalah ini," tutur Anggito.

Pemerintah Arab Saudi memangkas 20 persen kuota haji untuk semua negara. Kebijakan ini dilakukan karena adanya proyek perluasan Masjidil Haram dan wilayah tawaf. (Eks/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini